Minggu, 02 Agustus 2009


BI: Perbankan Syariah Menuju Standar Pelayanan Internasional

By Republika Newsroom

BOGOR -- Analisis pada Direktorat Perbankan Syariah, Bank Indonesia (BI), Ansori Abdullah, mengemukakan, perbankan syariah dapat menyejajarkan diri dengan perbankan konvensional guna menuju pelayanan terbaik dengan standar internasional."Dari tahun ke tahun, perbankan syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan pesat, namun kecenderungan positif tersebut perlu dibarengi oleh pelayanan prima kepada nasabah," katanya saat menyampaikan materi pada "Training of Trainer" (ToT) yang digelar BI dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Ummul Quro al-Islami (UQI), Banyusuci, Leuwimekar, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Kegiatan TOT yang dipusatkan di aula BRI Pesantren UQI ini diikuti oleh 500 santri senior (kelas 3 tingkat SMA). Lebih lanjut Abdullah mengatakan, saat ini pihak BI tengah bekerja keras agar standar pelayanan perbankan syariah dapat diperbaiki menuju pelayanan prima standar internasional. Dengan demikian diharapkan keberadaan perbankan syariah dapat makin diterima pasar.


Menurut dia, perbankan syariah yang mulai marak sejak tahun 2000 terus tumbuh dan mendapatkan kepercayaan luas nasabah. Karena itu, selama 2000-2003 BI telah melakukan penguatan fondasi. Pada 2003-2006 regulasinya dilengkapi. Sedangkan pada tiga tahun terakhir, yakni 2006-2009 BI fokus pada penguatan pengaturan dan produk-produk.
"Pada periode 2009-2012 kami berharap perbankan syariah dapat mewujudkan standar pelayanan internasional," katanya menambahkan.

Menurut dia, saat ini ada tiga jenis bank syariah yang berada di bawah naungan Direktorat Perbankan Syariah BI. Pertama, yang dikenal dengan istilah Bank Umum Syariah (BUS), dimana ada lima BUS yang terdaftar di BI, yakni Bank Mu'amalat, Bank Syariah Mandiri, Mega Syariah, BRI Syariah, Bukopin Syariah. Kedua, Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu bisnis "entity" yang bergabung di bawah bank konvensional. Bank syariah model ini total mencapai 20 buah.

Model lain atau ketiga adalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan jumlah total sebanyak 130 buah. Ia mengatakan, sebagai lembaga yang berkompeten dalam memberikan izin, mengawasi maupun menutup bank syariah, Direktorat Perbankan Syariah BI terus melakukan berbagai langkah dan melaksanakan program guna memperluas daya jangkau perbankan syari'ah di tengah masyarakat."Pelatihan ToT ini kami harapkan dapat semakin memasyarakatkan perbankan syariah baik di kalangan pesantren maupun secara lebih luas lagi," katanya

Karena itu dalam ToT tersebut pihak BI juga memperkenalkan berbagai kebijakan terbaru seputar perbankan syariah, seperti produk bank syariah jual beli (murabahah, salam dan istishna), produk berbasis bagi hasil (mudhorobah), produk berbasis sewa (ijaroh), serta produk jasa-jasa umum (multi jasa), demikian Ansori Abdullah.ant/kpo


Tidak ada komentar: