Minggu, 12 Juni 2011

XL Hauraa, Kartu Seluler Syariah Pertama






PT XL Axiata Tbk. sebagai salah satu provider telekomunikasi terbesar di Indonesia bekerjasama dengan PT Hauraa Arzuda Media meluncurkan kaartu seluler unik bernama “HAURAA,” Kartu seluler berbasisi syariah pertama di Indonesia yang mendapatkan rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk bekerja secara profesional dibawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah.

Peluncuran XL Hauraa dilakukan pada Selasa, 7 Juni 2011 di Balai Kartini Jakarta oleh Direktur Commerce XL, Nicanor V Santiago III dan CEO Hauraa, Ann Gusnayanti Thaib. Nicanor V Santiago III mengatakan, “Mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, melalui kartu HAURAA ini, Kami menawarkan suatu layanan khas yang lengkap dengan konten-konten yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat muslim baik dari sisi religi maupun gaya hidup modern. Dan tidak seperti peluncuran produk-produk dari XL yang biasanya XL menjadi bintangnya, maka kali ini masyarakat Indonesialah yang menjadi bintangnya, karena kartu HAURAA ini hadir untuk masyarakat Indonesia khususnya umat muslim.”

Sementara itu CEO Hauraa, Ann Gusnayanti Thaib mengatakan, “HAURAA tak hanya sekedar kartu berkonten Islami yang lazim beredar selama ini di tanah air. Produk yang Kami tawarkan ini merupakan sarana mobile dalam memperoleh referensi gaya hidup Islami yang dapat dipergunakan untuk telepon, SMS dan akses data yang murni berbasis syariah.”



Acara peluncuran yang berlangsung secara sederhana namun cukup meriah tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari pengusaha, artis, para tokoh ulama dan organisasi Islam serta media. KH. Muhammad Hidayat, MH. MA., sebagai salah satu Dewan Pengawas Nasional MUI yang berkesempatan hadir pada peluncuran menyambut baik kehadiran HAURAA yang secara ikhlas dan istiqomah mau menjalankan prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas bisnisnya. Sehingga bisnis yang dijalankan tak sekedar profit oriented tetapi lebih pada pendekatan emosional dan bertujuan untuk memenuhi kepuasan konsumen. Selain itu KH. Muhammad Yusuf mengatakan, “Kehadiran HAURAA sangat tepat, kerena saat ini telekomunikasi khususnya handphone sangat dekat dengan kehidupan masyarakat, bahkan kadang lebih dekat dari istri atau keluarga sekalipun, karena handphone selalu dalam genggaman.”



Berbeda dengan kartu-kartu seluler lainnya yang memiliki konten Islami, HAURAA adalah murni kartu seluler syariah seperti halnya bank syariah yang berdampingan dengan bank konvensional. HAURAA adalah bisnis telekomunikasi syariah dimana dalam struktur organisasinya terdapat Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengawal dan mengawasi segala bentuk aktivitas dalam HAURAA baik yang berkaitan dengan konten maupun transaksi bisnis dan kerjasama. Salah satu anggota Dewan Pengawas Syariah Hauraa, KH. Tolha Hasan yaitu mantan Menteri Agama yang konon selalu menolak untuk menjadi Dewan Pengawas Syariah pada Bank-Bank Syariah namun bersedia untuk menjadi Dewan Pengawas Syariah HAURAA karena beliau menganggap pentingnya telekomunikasi karena sekarang ini madu bisa menjadi racun dan racun bisa menjadi madu.

HAURAA bukan suatu bisnis telekomunikasi yang profit oriented, melainkan social business oriented. Karena itu HAURAA selalu mengedepankan aspek-aspek kepedulian sosial dalam setiap layanannya, seperti menampilkan murotal oleh orang-orang tuna netra dengan tujuan mengingatkan setiap muslim untuk dapat selalu membaca Al Quran seperti layaknya tuna netra yang meski diberi kekurangan, namun tetap istiqomah untuk selalu membaca Al Quran. Disisi lain segala bentuk transaksi HAURAA dilakukan dalam akad sesuai syariah diantaranya akad jual beli dan akad bagi hasil. HAURAA memberikan layanan komunikasi berdonasi, dengan memakai dan mengisi ulang pulsa HAURAA maka dalam setiap transaksinya ada bagian yang diperuntukkan untuk mewujudkan “Masjidku Rumahku” yaitu suatu program untuk memperindah, memelihara dan memakmurkan masjid dan mushola di tanah air.

Kartu seluler syariah ini memiliki sejumlah nilai plus sesuai dengan nilai-nilai Islami, antara lain pelanggan akan mendapatkan konten-konten yang bernilai silaturahim antara ulama dan jamaahnya, pengembangan wirausaha dan pemberdayaan pengangguran, jaringan ekonomi Islam, penyempurnaan rukun jual beli dalam transaksi dagang, nilai kepedulian social serta kemandirian umat dan tempat ibadah.

Pengolahan materi konten Islami di HAURAA melibatkan para tokoh alim ulama kharismatik dari Sabang sampai Merauke, seperti SMS Ulama Nusantara, ada pula Klip Inspirasi yang berisi kumpulan video klip dan panduan ibadah serta lantunan ayat-ayat suci Al-Quran Braille atau Pustaka Islami yang berisi buku dan novel Islami yang dapat diunduh melalui layanan data.

Selain sebagai kartu pertama berbasis syariah, HAURAA juga mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Seluler Syariah berteknologi Neurosains Pertama di Indonesia. Aplikasi teknologi neurosains ini terdapat pada konten “RBT Irama Theraphy” yang dipadukan dengan energi ayat suci Al Quran dalam Brain Sound Theraphy menggunakan teknik subliminal 20,99 dB hasil riset pakar neurosains, Atty Santosa. Konten ini diyakini dapat mengurangi kadar stress, meningkatkan kecerdasan serta fokus dan kosentrasi apabila didengarkan selama 2 kali 10 menit dalam sehari. Untuk itu HAURAA diharapkan dapat melayani semua kebutuhan informasi dan komunikasi masyarakat di seluruh Indonesia sesuai dengan misinya “mencerdaskan dan menenangkan.”

Kartu perdana HAURAA akan diaktifkan untuk pertama kalinya oleh Menkom Info Tifatul Sembiring pada acara Indonesia International Communication Expo & Conference 2011 pada tanggal 8 Juni 2011 di Jakarta Convention Center. Distribusi kartu HAURAA tidak dilakukan secara konvensional melalui gerai-gerai XL center namun didistribusikan melalui outlet-outlet yang telah bekerjasama dengan Hauraa. Kartu perdana HAURAA dijual dengan harga Rp 8.000, sudah termasuk pulsa Rp 5.000 dengan masa aktif selama 25 hari, serta masa tenggang selama 20 hari. Dengan mengaktifkan kartu perdana HAURAA, pelanggan akan mendapatkan 1 SMS Ulama Nusantara setiap hari dari ustadz favorit pilihan pelanggan.

Tarif yang dikenakan pada kartu ini cukup ekonomis baik untuk voice, SMS, maupun data. Pelanggan akan mendapatkan gratis nelpon ke 2 nomor HAURAA lainnya, gratis 99 menit nelpon ke sesame HAURAA dan XL, 99 SMS ke semua operator, dan 9 menit internet setelah 2 menit nelpon ke HAURAA dan nomor XL, pelanggan juga masih mendapatkan harga spesial untuk konten Islami Rp 999 (termasuk pajak dan seminggu pertama gratis), RBT Irama Theraphy (seminggu pertama gratis). Umroh Ramadhan untuk 3 pengguna terbanyak (sampai 31 Desember 2011). Khusus untuk fasilitas gratis nelepon ke 2 nomor HAURAA lainnya baru bisa dinikmati oleh pelanggan mulai bulan Juli 2011.

HAURAA diambil dari bahasa Arab bermakna bidadari bermata jeli, beroperasi menggunakan jaringan luas XL dan tersedia di sejumlah gerai layanan seperti jaringan ritel syariah, jaringan komunitas muslim serta sekretariat masjid dan mushola yang tersebar di Indonesia. Selain itu, seluruh tata kelola manajemen, penetapan hitungan tarif, metode pemasaran & promosi, penerapan akad jual beli dan konsep bagi hasil dalam sistem distribusi semuanya dilaksanakan sesuai prinsip syariah.

Pada awal peluncuran HAURAA disebarkan 250.000 kartu perdana, namun Eka Shanty selaku Chief Marketing Officer dari HAURAA tidak menetapkan target dari penjualan kartu perdana, namun dari besaran zakat yang ditarget dapat mencapai nilai terbesar dalam bidangnya.

Tidak ada komentar: