Sabtu, 25 Juni 2011

Sukuk Negara Bakal Dijual di Kantor Pos



Pemerintah berencana menjadikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk sebagai salah satu pilihan investasi. Nantinya, sukuk bahkan dapat diperoleh pada kantor pos yang ada di Indonesia.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Dahlan Siamat menuturkan adapun jenis sukuk ini adalah Islamic Savings Bond. Dengan diterbitkannya sukuk ini, lanjut dia, maka dapat mendorong perkembangan sukuk ke depannya.

“Ini dalam rangka perspektif pengembangan sukuk ke depan,” katanya kala di temui di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Dengan tenor 3-5 tahun dan bunga tetap serta tidak dapat diperdagangkan (nontradable) maka sasaran dari penerbitan Islamic Savings Bonds adalah investor individual. Lebih jauh dia mengungkapkan, Islamic Savings Bonds dapat menjadi pelengkap dari Sukuk Ritel (Sukri) yang sama-sama mentargetkan investor individual.

“Kalau Sukri kan terbitnya setahun sekali dan individunya juga yang kepemilikannya besar-besar. Sementara ISB bisa diterbitkan tiga bulan sekali dan bisa dibeli oleh individu yang kecil,” jelas Dahlan.

Akan tetapi Dahlan belum bisa mengungkapkan kapan instrumen pembiayaan syariah tersebut bisa diluncurkan. Pasalnya, pemerintah masih perlu mematangkan sistemnya terlebih dulu. “Kita sedang memersiapkan sistemnya, agar ini bisa dijual di kantor pos atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPN) Ditjen Perbendaharaan. Tapi kajiannya masih preeliminary,” kata Dahlan.

Dahlan optimis jika sukuk ini akan menjadi pilihan menarik bagi para investor, pasalnya, selama ini kala dilakukan lelang sukuk selalu mengalami oversubscribed. 'Tapi, Kita tidak mau langsung ambil semua, disesuaikan dengan benchmark yield yang ada," tukas Dahlan.

Sekedar inforasi, total outstanding penerbitan Surat Berharga Syariah Negara hingga 20 Juni 2011, mencapai Rp62,918 triliun. Sementara outstanding SBSN sebesar Rp62,918 triliun itu terdiri dari Islamic Fixed Rate (IFR) Rp15,627 triliun, Sukuk Ritel Rp20,932 triliun. Kemudian, Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) Rp20,783 triliun dan Sukuk Negara Indonesia (SNI) atau sukuk global Rp5,576 triliun.

"Total penempatan SDHI sejak 2009 sebenarnya Rp23,469 triliun, namun sebesar Rp2,686 triliun telah jatuh tempo," kata Dahlan.

Tidak ada komentar: